Essay Pemasaran Internasional "Pengaruh Globalisasi Terhadap Presepsi Pemasaran Internasional Mengenai Problematik, Kiat, Tantangan dan Resolusi di Indonesia"
MATA KULIAH PEMASARAN INTERNASIONAL
Oleh : Syafira Febrianti Ayu Tj ( 30 / 2C D4 MP )
Pengaruh Globalisasi Terhadap Presepsi Pemasaran Internasional Mengenai Problematik, Kiat, Tantangan dan Resolusi di Indonesia
Globalisasi / Pasar Bebas
Globalisasi
merupakan fakta yang tak terhindarkan dalam beberapa dekade terakhir. Kendati
demikian, makna istilah 'globalisasi' itu sendiri hingga saat ini masih belum
disepakati secara universal, terutama di kalangan akademisi. Di sejumlah
sekolah bisnis terkemuka, globalisasi didefinisikan sebagai produksi dan
distribusi produk dan jasa yang memiliki keseragaman tipe dan kualitas di
seluruh dunia (Rugman, 2001). Definisi yang berbasis ekonomik ini mengasumsikan
bahwa integrasi yang melampaui batas-batas negara berpotensi menghasilkan skala
ekonomis pada level perusahaan dan/atau produk-produk bermerek global. Bagian
penting dari definisi ini adalah keseragaman produk di semua pasar.
Sementara itu, definisi yang lebih
luas dikemukakan oleh Giddens (1999) yang merumuskan globalisasi sebagai
"interkoneksi sedunia pada level kultural, politik dan ekonomi yang
dihasilkan dari eliminasi hambatan-hambatan komunikasi dan perdagangan".
Dengan kata lain, Giddens meyakini bahwa globalisasi merupakan proses
konvergensi aspek-aspek budaya, politik, dan ekonomi dalam kehidupan.
Terlepas dari perdebatan menyangkut
konseptualisasi istilah globalisasi, satu hal yang pasti adalah dampak
signifikannya bagi dunia bisnis dan pemasaran. Salah satu implikasi
strategiknya berkenaan dengan semakin kuatnya intensitas persaingan dan semakin
luasnya lingkup kompetisi. Pesaing yang dihadapi sebuah perusahaan tidak
Iagi datang dari kawasan atau wilayah geografis setempat, tetapi raksasa global
darimancanegara hadir untuk saling berebut pasar.
Strategi
Untuk Masuk Pasar Internasional
Dewasa ini, persaingan sudah beralih
dari perebutan pangsa pasar (market share) menuju perebutan pangsa
peluang (opportunity share). Dalam kaitan ini, Ginting (2008) mengutip
pernyataan Hamel dan Prahalad (1993) yang mengungkapkan bahwa adanya dua aspek
alasan yang menyebabkan suatu organisasi bisnis gagal bersaing. Pertama, banyak
organisasi yang gagal untuk ke luar dari kungkungan masa lampau (escape from
the past), yakni kemampuan meninggalkan paradigma lama dalam menyiasati
strategi bisnis saat ini. Kedua, banyak organisasi yang gagal pula untuk
memprediksi masa depan (invent the future), yakni menciptakan masa depan
dengan proses pembelajaran kolektif (collective learning) yang mampu
mengintegrasikan kompetensi inti yang bersifat sangat unik atau distinctive,
baik intra maupun antarperusahaan (distinctive core competencies). Yang
terakhir ini sangat berguna untuk merebut opportunity share.
Seperti yang telah disampaikan pada
bagian sebelumnya, bahwa di era globalisasi telah terjadi pergeseran dalam persaingan
yang beralih dari perebutan pangsa pasar (market share) menuju perebutan
pangsa peluang (opportunity share). Sebagian besar perusahaan telah
meningkatkan kompetensinya dalam membaca masa depan guna mendapatkan
peluang-peluang baru secara lebih awal. Perusahaan yang unggul dalam persaingan
adalah perusahaan yang mampu membaca potensi masa depan dan telah menyiapkan
kemampuannnya secara dini guna menangkap potensi tersebut.
Perusahaan-perusahaan Indonesia masih belum membuka mata untuk menggapai peluang
pasar global. Hal ini terlihat bahwa sebagian besar perusahaan-perusahaan papan
atas Indonesia masih menguasai pasar Indonesia dan belum memberanikan diri
memperluas pasar ke luar negeri. Saat ini semua perusahaan dunia hanya memiliki
dua pilihan, yaitu menjadi perusahaan kelas dunia (world class company) atau
tidak sama sekali (no class). Artinya, perusahaan mana pun harus mampu
bersaing di tingkat global jika mereka ingin tetap hidup dan berkembang sebagai
perusahaan. Perusahaan yang tidak mampu bersaing secara global cepat atau
lambat akan tersingkir.
Guna menghadapi potensi masa
mendatang, peran pemasaran global menjadi sangat penting bagi perusahaan,
terutama di pasar Indonesia yang memiliki jumlah penduduk keempat terbesar di
dunia telah menjadikan Indonesia sebagai potensi pasar pada masa depan bagi
perusahaan-perusahaan dunia. Dibandingkan dengan negara-negara lainnya di dunia
ini, Indonesia memiliki karakteristik pasar yang jauh berbeda. Hal ini
disebabkan Indonesia memiliki tingkat keragaman yang sangat tinggi secara
politik, ekonomi, sosial, budaya, dan geografi.
Lingkungan
Pemasaran Global
Secara politik,
Indonesia memiliki banyak partai yang memiliki tujuan yang berbeda-beda,
seperti nasionalis, religius, dan nasionalis-religius. Secara politik pula,
setiap daerah memiliki kebijakan yang beragam karena adanya sistem otonomi
daerah. Demikian secara pula ekonomi, Indonesia memiliki tingkat
kesenjangan yang sangat tinggi secara ekonomi, dengan pulau Jawa merupakan
pulau dengan mayoritas ekonomi yang sangat tinggi dan jumlah penduduk terbesar
sedangkan di luar pulau Jawa dengan tingkat ekonomi yang rendah dan jumlah
penduduk yang sangat minim. Demikian pula secara sosial budaya,
Indonesia merupakan negara dengan keragaman ras, budaya, agama, dan perilaku
sosialnya. Semua keragaman tersebut disebabkan secara geografis kondisi daerah
Indonesia dipisahkan oleh beribu-ribu pulau.
Tingginya tingkat keragaman kondisi
politik, ekonomi, sosial, budaya, dan geografi tersebut menjadi pertimbangan
yang besar bagi perusahaan-perusahaan multinasional yang akan memasarkan
produknya di Indonesia. Sehingga strategi pemasaran global yang
diterapkan akan menjadi perhatian penting untuk disesuaikan dengan kondisi di
Indonesia. Pemilihan strategi pemasaran global yang diterapkan lebih mengacu
kepada pendapat Viswanathan dan Dickson (2006) yang mengungkapkan bahwa
pendekatan strategi harus memiliki asumsi bahwa di setiap negara memiliki
karaktetristik pasar yang berbeda-beda sehingga strategi pemasaran global yang dikembangkan
harus disesuaikan dengan kondisi pasar di suatu negara yang menjadi target
pemasaran.
Secara sosial budaya, sebagian besar
masyarakat Indonesia menggunakan nasi sebagai makanan pokok, dan minuman teh
sebagai minuman favorit. Sehingga melihat karakteristik pasar yang demikian,
strategi pemasaran global yang diterapkan perusahaan multinasional perlu
memerhatikan permintaan pasar tersebut. Contoh kasus yang dilakukan oleh Kentucky
Fried Chicken (KFC), secara global KFC tidak memiliki produk nasi, namun
di Indonesia KFC melengkapi menunya dengan nasi. Ini karena pasar
Indonesia lebih menyukai makan dengan nasi daripada kentang atau roti burger.
Hal yang sama dilakukan oleh McDonalds, dalam menunya dilengkapi dengan
paket nasi dan teh botol. Hal ini karena pasar Indonesia sangat menyukai
minuman teh botol daripada soft drink lainnya yang telah distandarkan di
pasar global. McDonalds pun meluncurkan produk andalannya McRendang
untuk memenuhi selera pasar di Indonesia.
Demikian pula jika ditinjau dari segi
ekonomi. Jika dibandingkan dengan penduduk dunia, Indonesia
termasuk ke negara yang memiliki tingkat pendapatan per kapita rendah. Dengan
demikian, perusahaan global yang memasarkan produk di Indonesia memerhatikan
daya beli masyarakat Indonesia. Untuk masyarakat di kota besar seperti Jakarta
dan sekitarnya (Bodetabek), daya beli cukup tinggi karena pendapatan mereka
relatif tidak berbeda dengan negara lain. Namun bila di kota kabupaten di luar
Jakarta, tingkat pendapatan masih rendah sehingga aspek harga harus menjadi
pertimbangan perusahaan. KFC dan McDonalds meluncurkan beberapa
produk yang dikemas ke dalam paket Hemat senilai Rp 5,000 untuk menjangkau daya
beli konsumen.
Strategi pemasaran global pun telah
diterapkan oleh perusahaan-perusahaan di industri otomotif. Beberapa perusahaan
otomotif papan atas telah sukses mengembangkan produk-produk otomotif yang
sukses di pasar Indonesia, di antaranya adalah Toyota dengan produk Toyota
Kijang dan Avanza, Daihatsu dengan produk Xenia, Suzuki dengan produk Suzuki
Carry, Nissan dengan produk Nissan Livina. Bila diamati, sebagian besar produk
otomotif yang sukses di pasar merupakan produk otomotif yang mampu menampung
penumpang dalam jumlah besar. Hal ini sesuai dengan karakteristik pasar
otomotif Indonesia yang memiliki karakteristik kekeluargaan, sehingga ke mana
pun berpergian selalu mengajak anggota keluarga dalam kapasitas yang besar.
Banyak perusahaan multinasional yang
menguasai pasar Indonesia, sehingga pada akhirnya Indonesia hanya dijadikan
target pasar bagi perusahaan multinasional. Di sisi lain, banyak perusahaan
papan atas Indonesia kurang berminat mengembangkan pasar global di negara lain,
bahkan di dalam negeri pun perusahaan-perusahaan tersebut kurang mampu bersaing
di pasar Indonesia. Pemerintah memiliki peran dalam membangun keunggulan
kompetitif bagi produk-produk andalan suatu negara, karena pemerintah sebagai
pengatur kebijakan. Sehingga dengan perannya, pemerintah dapat menciptakan
sebuah keadaan yang memungkinkan dan kondusif untuk berjalannya suatu proses
bisnis, baik itu bisnis untuk pasar lokal, regional, maupun global. Peran
pemerintah dapat diwujudkan melalui penciptaan stabilitas politik di suatu
negara akan mendorong tercipta iklim usaha yang kompetitif dan pertumbuhan perusahaan
nasional dalam menghadapi persaingan global
Peran
Pemerintah Terhadap Proteksi Produk Luar
Kebijaksanaan pembangunan nasional
yang bertumpu pada pembangunan sektor ekonomi, membuka kemungkinan yang
sebesar-besarnya pada sektor swasta termasuk didalamnya swasta asing untuk
berpartisipasi dalam pembangunan nasional. Peran sektor swasta baik swasta
nasional maupun asing tersebut secara riil memang terbukti mampu meningkatkan
pertumbuhan ekonomi nasional. Sejalan dengan hal di atas, pemerintah pun
terus mendorong dan menumbuhkembangkan kekuatan perekonomian nasional baik
dalam bentuk penanaman modal dalam negeri maupun penanaman modal asing yang
terwujud dalam perusahaan patungan dengan investor asing. Berbagai kemudahan
dan insentif diberikan oleh pemerintah terhadap kegiatan penanaman modal di
dalam negeri tentunya dengan harapan agar kegiatan yang dilakukan tersebut
dapat terealisir dengan baik sehingga dapat mendatangkan ban yak keuntungan
kepada negara seperti devisa, menyerap tenaga kerja, dan lain-lain, serta
tentunya agar lebih merangsang tumbuhnya perusahaan yang sejenis. Pada
kenyataannya kehadiran proyek-proyek baru. Di dalam negeri tidak dapat berjalan
dengan baik tanpa adanya campur tangan pemerintah yang berbentuk pemberian fasilitas-fasilitas
tambahan yang dalam istilah populer sering dinamakan proteksi, artinya
produk yang dihasilkan akan tetap "marketable" di pasaran
dalam dan luar negeri.
Maka didapat gambaran bahwa
pemberian proteksi oleh pemerintah biasanya dila-kukan dengan memberikan
kemudahan kepada perusahaan dibidang custom duty atau bea masuk, ataupun
berbagai bentuk fasilitas lainnya seperti penerapan kebijaksanaan bea impor
yang tinggi bagi produk yang sejenis yang memasuki pasaran Indonesia, serta
fasilitas lainnya yang akan ditetapkan oleh pemerintah dengan tujuan merangsang
pembangunan industri nasional.
Namun, bagi bangsa Indonesia, semua
itu jelas dituntut untuk bersikap realistis dengan mempertimbangkan efek
globalisasi yang berupa kenyataan betapa berkuasanya per-adaban ekonomi budaya
Barat yang berakar pada industrialisasi dan sebagai negara berkembang,
Indonesia juga dituntut mampu mencapai tiga tahapan sekaligus yakni unifikasi,
industrialisasi, dan kesejahteraan sosial agar dapat dicapai dalam waktu yang
sama. Kesejahteraan tercapai apabila pemerintah memberikan perlindungan
hukum pada usaha kecil dan menengah (UKM). Perlindungan terhadap pelaku
usaha dan produk dalam negeri skala ini akan memberi keuntungan ekonomi,
khususnya industri ekspor Indonesia.
Pentingnya
Ekonomi Rakyat
Seiring pesatnya perkembangan bisnis
online di Indonesia, produk impor pun semakin marak dijual melalui bisnis online.
Akibatnya produk lokal harus bersaing dengan produk impor yang kualitasnya
lebih baik dan harga yang murah. Pemerintah perlu waspada, karena jika hal ini
terus terjadi dikhawatirkan produk lokal akan kalah bersaing dengan produk
impor dan produk impor akan mendominasi bisnis online di Indonesia.
Jangan sampai Indonesia menjadi pasar bisnis online bagi produk impor.
Oleh karena itu, beberapa strategi yang perlu dilakukan oleh pemerintah untuk
mengatasi maraknya produk impor pada bisnis online. Dalam rangka
peningkatan kualitas produk lokal, diperlukan peran pemerintah untuk membina
pengusaha lokal seperti UMKM. Pemerintah juga harus segera membuat
peraturan terkait pembatasan produk impor yang dijual secara online dan
aturan yang mewajibkan toko online menjual produk lokal. Dukungan DPR RI
melalui fungsi pengawasan perlu dilakukan agar aturan tersebut dapat segera
dibuat dan diberlakukan.
Di satu sisi pemerintah saat ini
sedang mendorong Usaha Mikro Kecil dan Menengah (UMKM) untuk memasarkan produk
lokal di toko-toko online. Bisnis online merupakan salah satu
pangsa pasar yang menjanjikan bagi UMKM memasarkan produk-produknya. Akan
tetapi, jika bisnis online di Indonesia dibanjiri oleh produk impor
tentunya produk UMKM akan kalah bersaing dengan produk impor baik dari segi
kualitas maupun harga. Dukungan pemerintah sangat dibutuhkan bagi pengusaha
lokal. Salah satunya melalui pembinaan bagi UMKM. Pembinaan UMKM ini harus
dilakukan secara efektif dan sinergi dengan berbagai stakeholders.
Pembinaan dapat dilakukan melalui pelatihan atau workshop untuk
meningkatkan kualitas dan daya saing produk lokal. Peningkatan kualitas menjadi
syarat utama agar produk yang dihasilkan dapat bersaing di pasaran. Wujud
pembinaan lainnya adalah dalam bentuk penyaluran kredit modal kerja kepada UMKM
untuk mengembangkan usahanya.
Salah satu contoh bentuk pembinaan
IKM yang dilakukan pemerintah adalah program e-Smart IKM yang akan didorong
menjadi “Virtual Sentra IKM”. Program ini dibentuk dalam rangka menyediakan
infrastruktur penunjang perluasan pasar IKM. Diharapkan dengan adanya program
ini akan menjadikan IKM semakin kuat.
Selama ini kebijakan pemerintah
dalam melindungi produk lokal dari serbuan produk impor dinilai lemah. Beda
halnya dengan produk impor, selain harga yang lebih murah, produk impor juga
mendapat dukungan kuat subsidi dari negara asal produk impor. Karenanya daya
saing produk lokal kalah dengan produk impor.Sudah seharusnya Pemerintah
Indonesia menerapkan proteksi yang lebih ketat dari pada negara-negara
tersebut. Pemerintah hendaknya segera membuat aturan mengenai pembatasan produk
impor yang dijual di tokotoko online di Indonesia. Selain itu, perlu adanya
aturan mengenai kewajiban toko online untuk menjual produk lokal
terutama produk hasil UMKM. Dewan Penasihat Asosiasi E-Commerce
Indonesia, Daniel Tumiwa, menyarankan pemerintah perlu mengambil kebijakan
untuk melindungi pasar dan produk dalam negeri. Menurutnya, pemerintah dapat
menetapkan aturan bagi toko online besar dari luar negeri yang ingin
melakukan ekspansi usahanya ke Indonesia, harus menjual produk lokal Indonesia
sebesar 50%. Jika kebijakan tersebut diterapkan, maka harus diberlakukan ke
seluruh toko online tanpa terkecuali.
Maraknya produk impor yang dijual
secara online akan semakin meningkatkan peredaran produk impor di
Indonesia. Jangan sampai Indonesia hanya menjadi pasar bagi roduk impor, baik
itu yang dijual melalui online ataupun tidak melalui online.
Pemerintah harus melindungi pasar dan produk lokal dari serbuan produk impor.
Oleh karena itu, diharapkan pemerintah dapat segera mengatasi hal ini dengan
membuat aturan untuk membatasi penjualan produk impor pada bisnis online.
Selain itu juga diperlukan aturan untuk mewajibkan toko online menjual
produk lokal dengan batas minimal tertentu. Dalam rangka meningkatkan kualitas
produk lokal, pembinaan UMKM juga perlu dilakukan pemerintah untuk
mengembangkan kapasitas dan kualitas produk UMKM.
Fokus
pemerintah pada pasar domestik, pemasok domestik dan pesaing domestik
menjadikan lingkungan perusahaan terbatas pada lingkungan domestik yang sudah
dikenal, yaitu negara sendiri. Jadi perusahaan domestik adalah suatu unit
bisnis yang tingkat operasional dan pangsa pasarnya berada dalam suatu wilayah
saja tanpa melewati batas suatu negara. Perusahaan domestik secara sadar atau
tidak sadar memfokuskan pada pasar domestik dan menghindari tantangan belajar
cara memasarkan ke luar negeri. Nyatanya,
Keberhasilan
Produk / Perusahaan Indonesia Dalam Menaklukan Pasar Internasional
Indonesia
berpotensi melahirkan banyak merek (brand) global. Didukung populasi yang besar dengan jumlah kelas menengah
yang terus tumbuh, gaya hidup yang cenderung konsumtif, dan kesadaran
menggunakan produk buatan dalam negeri yang semakin meningkat, merek-merek
lokal berpeluang sukses di pasar internasional setelah membangun citra merek (brand
image) yang kuat di dalam negeri. Untuk menjadikan merek lokal mendunia,
pemerintah harus membuka akses pasar dan menggenjot anggaran promosi produk
lokal di pasar dunia. Selain itu, pemerintah perlu menyuntikkan anggaran
penelitian dan pengembangan (litbang) atau research and development
(R&D) ke perusahaan yang produknya berpotensi go global.
Beberapa produk ekspor Indonesia
yang memiliki keunggulan kompetitif di pasar internasional; Polygon
Adalah PT. Insera Sena, sebuah perusahaan produsen sepeda yang didirikan pada
1989 di Sidoarjo, Desa Wadungasih, Bunduran, Jawa Timur, Indonesia. Pada 1991,
Pt. Insera Sena mulai memproduksi sepeda bermerek Polygon. Dari seluruh unit
sepeda yang diproduksi, 30% menggunakan merek Polygon. Dari 30% terebut, 20%
untuk pasar lokal dan 10% untuk diekspor ke luar negeri. Saat ini sepeda merek
Polygon sudah tersebar di banyak negara. Untuk wilayah Asia, Eropa, Amerika
bahkan Afrika, Selandia Baru dak Kepulauan Fiji juga telah menjadi pasar ekspor
sepeda buatan Sidoarjo ini. Terdapat juga perusahaan Paseo, yaitu merek tissu
berkualitas premium yang diproduksi PT. Pindo Deli sejak 1998. Paseo kini telah
di ekspor ke Singapura, Filipina, Australia dan Begia.
Keunggulan perusahaan dapat
ditimbulkan dari kemampuan perusahaan untuk memanfaatkan berbagai sumber daya
dan kapabilitasnya sebagai aset strategik. Keberhasilan pengelolaan aset
strategik ini akan menentukan keunggulan khas perusahaan yang mampu menciptakan
posisi differensial dibanding para pesaing. Jika keunggulan bersaing didasarkan
pada karakteristik struktural, seperti kekuatan pasar, skala ekonomi, atau lini
produk, maka saat ini penekanan pada bisnis untuk mengirimkan nilai superior
secara konsisten menjadi fokus pada pelanggannya. Untuk melakukan hal ini
maka keunggulan kompetitif bukan hanya suatu fungsi dalam peranan perusahaan
tetapi lebih bergantung pada kemampuan perusahaan untuk berubah secara radikal.
Keunggulan
Bersaing Setiap Negara
Kompetisi merupakan salah satu
fenomena ekonomi yang harus diambil oleh orang-orang bisnis serius dan cerdas.
Fenomena ini membawa pesaing tidak hanya dari persaingan bisnis asing tetapi
juga hadir dalam negeri. Keunggulan kompetitif menyarankan setiap entitas
bisnis untuk fokus pada keunikan mereka serta citra merek mereka berbeda.
Dunia kini tengah memasuki atmosfir
persaingan paling kompetitif sepanjang sejarah. Situasi ini tercipta karena dua
arus besar terjadi secara simultan, yaitu perubahan revolusioner di bidang
manajemen dan teknologi informasi serta pelembagaan aturan-aturan yang memacu
iklim kompetisi global.Fenomena tersebut kemudian diikuti free market access
yang diatur secara internasional melalui Organisasi Perdagangan Dunia (WTO)
sebagai sebuah institusi yang bertujuan mengatur dan mendorong kompetisi
perdagangan melalui kebebasan terhadap akses pasar. Setiap negara anggotanya
diwajibkan mengurangi secara drastis ataupun menghapus kebijakan-kebijakan
makro yang tidak kondusif terhadap kompetisi, apakah itu subsidi, proteksi dan
hambatanhambatan tarif.
Dengan demikian, setiap negara,
apakah negara maju, berkembang atau terbelakang berada dalam satu arena
kompetisi dengan tantangan sama, aturan sama tetapi latar belakang dan
kemampuan yang berbeda. Berbagai kemungkinan, sebagai konsekuensi kompetisi,
bisa saja terjadi, apakah itu degradasi (negara mengalami kemunduran) atau
promosi (negara mengalami kemajuan). Hal itu sangat tergantung pada keunggulan
kompetitif yang dimiliki dan dikembangkan bangsa tersebut.
Keunggulan kompetitif adalah merujuk
pada kemampuan sebuah organisasi untuk memformulasikan strategi yang
menempatkannya pada suatu posisi yang menguntungkan berkaitan dengan perusahaan
lainnya. Dalam menghadapi persaingan seperti sekarang ini teori yang berbasis
sumber daya menjadi sangat penting. Mengolah keahlian khusus yang dapat
menciptakan produk yang unggul untuk memperbesar manufacturing share product
bagi konsumen akhir dapat dilakukan dengan mengembangkan resource based
strategy.
Komentar
Posting Komentar